-->
Tuesday, 9 April 2013

:: berita aktuall :: Perlakukan Secara Wajar, Siswi Hamil yang Ikut UN

Liputan6.com, Perlakuan terhadap siswi hamil yang ikut ujian nasional (UN) harus diberikan sewajarnya sebagaimana perlakuan terhadap siswa-siswa lainnya, kata psikolog Probowatie Tjondronegoro.
"Mengikuti UN itu merupakan hak siswa. Tidak boleh dibatasi meski siswi yang sedang hamil," katanya di Semarang, menanggapi pernyataan Mendikbud M. Nuh bahwa siswa hamil boleh ikut UN seperti dikutip Antara, Selasa (9/4/2013).

Menurut dia, pembolehan siswi hamil mengikuti UN itu memang harus dilakukan untuk memenuhi hak dasar siswa meski kenyataan di lapangan belum tentu yang bersangkutan mau karena merasa malu.
Ia mengakui secara psikologis siswi yang hamil bisa jadi tidak mau mengikuti UN karena merasa malu dengan kawan-kawannya walaupun sekolah atau peraturan sebenarnya tidak melarangnya mengikuti UN.

Namun, Kepala Humas RS St Elisabeth Semarang itu tidak menyetujui jika kemudian ada perlakuan khusus yang diberikan pada siswi yang hamil itu, seperti membolehkan siswi itu mengerjakan UN di rumah.
Perlakuan yang diberikan kepada siswi yang hamil itu harus diberikan sewajarnya, seperti mengikuti UN bersama kawan-kawannya yang lain dan tidak boleh ada perlakuan yang mengistimewakan.
"Beda persoalannya dengan siswa yang kebetulan sakit, misalnya. Bisa difasilitasi mengerjakan UN di RS. Atau siswa yang mungkin harus mengerjakan UN di penjara karena tersangkut hukum," katanya.

Perlakuan istimewa yang diberikan kepada siswi yang hamil, kata dia, justru bisa menjadi pembenaran atas apa yang dilakukannya, seperti melakukan hubungan seks di luar nikah sehingga hamil.
"Beda lagi, kalau siswi yang hamil karena menjadi korban pemerkosaan. Itu pengecualian. Saya bicara secara umum, misalnya siswi yang hamil akibat salah pergaulan, dan sebagainya," kata Probowatie.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak melarang siswa untuk mengikuti UN dengan kondisi apapun, termasuk siswi yang sedang hamil.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Kota Semarang Taufik Hidayat mengatakan hak siswa ikut UN pasti akan dipenuhi, tetapi pihaknya tidak bisa memaksa jika yang bersangkutan tidak mau.
"Selama ini memang belum ada kasus seperti itu. Namun, prinsipnya kami tidak pernah melarang siswi hamil ikut UN. Namun, bisa jadi siswi sendiri yang memilih tidak ikut UN karena merasa malu," katanya. (Abd)

Powered by Blogger.

Blog Archive

Translate