Informasi yang dikumpulkan Liputan6.com, tiga orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum mau berkomentar mengenai penangkapan itu. "Nanti kami konfirmasi lagi, kami belum mendapatkan informasi lengkap," kata Direktur P2 Humas Pajak, Kismantoro, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (9/4/2013).
Kismantoro pun tak mau berkomentar lagi saat ditanya asal oknum pajak itu. "Kami masih cari, mungkin direktorat lain," ujarnya.
Seperti diketahui, sore ini KPK sudah menangkap 3 orang. "Salah satunya pegawai pajak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Johan belum menjelaskan lebih lanjut suap yang dilakukan terkait apa. (Ary)
